Borneohits.com – Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar judi online dengan total aset sitaan mencapai Rp61 miliar.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa ketiga kasus ini melibatkan situs judi H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan, Senin (20/1/2025).
Dalam kasus pertama, dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs H5GF777, telah ditangkap.
Tersangka AL diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari rekening-rekening terkait.
Kasus kedua melibatkan lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.
HJ diketahui sering bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih serta merekrut admin situs judi online. Aset yang disita termasuk uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.
Kasus ketiga mengungkap jaringan situs Agen 138 dengan empat tersangka, JO, JG, AHL, dan KW. Tersangka utama, KK, masih dalam status buronan.
Brigjen Himawan menyatakan, pihaknya berkomitmen akan mendalami mengenai kasus tersebut.
“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya,” tegasnya.
Operasi ini mendapat dukungan dari Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.
Brigjen Muhammad Irhamni dari PPATK mengungkapkan bahwa analisis transaksi keuangan telah membantu mengidentifikasi aliran dana dan pelaku.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, menegaskan bahwa upaya blokir dan takedown situs judi terus dilakukan untuk mencegah kemunculan kembali.
Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agus Sahat, menegaskan komitmen dalam penuntutan maksimal terhadap kasus-kasus ini untuk memberikan efek jera dan mengamankan aset hasil kejahatan bagi negara.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada kasus ini, menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga tuntas.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan. (red)












