Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman

F285f96c 930c 4dd4 Bc5d 71e34f3d3902

Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mencatat capaian signifikan dalam pembangunan infrastruktur dasar di kawasan permukiman masyarakat sepanjang tahun 2025.

Berbagai program pembangunan, perbaikan, dan pembenahan jalan serta drainase lingkungan berhasil dituntaskan sesuai target sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan drainase lingkungan, menjadi prioritas utama pemerintah kota karena berdampak langsung terhadap aktivitas dan kenyamanan masyarakat.

“Ini mengingat jalan dan drainase sangat diperlukan, karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dalam berbagai sudut pandang,” ungkap Fairid, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) telah menuntaskan sejumlah pembangunan infrastruktur dasar di kawasan permukiman dengan tingkat realisasi maksimal.

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

“Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), pemko telah merampungkan perbaikan jalan lingkungan dan drainase dengan tingkat realisasi 100 persen,” sebutnya.

Berdasarkan data Disperkimtan Kota Palangka Raya, penanganan jalan lingkungan sepanjang 2025 mencapai total 20.418 meter.

Sementara itu, pembangunan dan perbaikan drainase lingkungan terealisasi sepanjang 1.895 meter, seluruhnya selesai sesuai perencanaan yang ditetapkan.

Fairid menegaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Menurutnya, kualitas infrastruktur dasar harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di wilayah pusat kota.

Pemko Palangka Raya, lanjut dia, akan terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur lingkungan, mengingat jalan dan drainase merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Sesuai KUHP Baru, Pidana Adat Wajib Ditetapkan Dulu Melalui Perda

“Sejumlah ruas jalan lingkungan yang ditangani antara lain Jalan Badak XVIII, Jalan Paus III, Jalan Damai Sejahtera, Jalan Antang II, Jalan Mataram, Jalan Runting Suling, hingga Jalan Bukit Palangka VII, serta beberapa ruas lainnya,” terang Fairid.

Selain itu, pembangunan sistem drainase juga terus diperkuat untuk mengantisipasi genangan air di kawasan permukiman. Salah satunya melalui pembangunan box culvert di Jalan AMD, Kelurahan Petuk Katimpun, guna memperlancar aliran air saat curah hujan meningkat.

“Harus disadari, dengan sistem drainase yang baik dan jalan lingkungan yang layak, maka kualitas hidup masyarakat akan meningkat, kawasan permukiman menjadi lebih sehat, nyaman, dan tertata.jauh lebih rapi,” pungkas Fairid. (red)