Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring prakiraan fenomena El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027.
Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Aula Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026).
Rakor menjadi bagian dari langkah Pemkab Barito Utara meningkatkan pencegahan, deteksi dini dan respons cepat di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan seluruh pihak harus bergerak sejak munculnya potensi kebakaran dan tidak menunggu api meluas.
“Jangan sampai ketika api sudah membesar baru kita bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi perhatian bersama,” tegas Shalahuddin.
Menurutnya, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tugas BPBD, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa, perangkat daerah, aparat keamanan hingga masyarakat.
Setiap informasi dari lapangan harus segera diteruskan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kita harus bergerak bersama. Informasi dari lapangan harus cepat disampaikan dan segera ditindaklanjuti. Kalau ada titik atau potensi kebakaran, jangan menunggu menjadi besar,” katanya.
Dalam rakor tersebut, BMKG menyampaikan prakiraan El Nino yang masih berlangsung hingga awal 2027. Kondisi kering tersebut dinilai dapat meningkatkan potensi karhutla sekaligus menyulitkan penanganan apabila kebakaran sudah meluas.
Selain ancaman kebakaran, Pemkab Barito Utara juga memberikan perhatian terhadap dampak asap terhadap kesehatan. Dinas Kesehatan melaporkan kualitas udara di wilayah Barito Utara telah masuk kategori berbahaya.
Karena itu, Shalahuddin meminta pemantauan kualitas udara diperkuat dan informasi mengenai kondisi udara disampaikan secara jelas kepada masyarakat, terutama ketika kualitas udara memburuk.
“Kesehatan masyarakat harus kita utamakan. Pemantauan kualitas udara harus dilakukan dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas apabila kondisi udara membahayakan,” ujarnya.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut juga sejalan dengan peningkatan status penanganan karhutla dari siaga darurat menjadi tanggap darurat yang berlaku mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026.
Pemerintah daerah meminta koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (red)











