Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Disdukcapil Barut Permudah Akta Perkawinan

Disdukcapil Barut Permudah Akta Perkawinan

Disdukcapil Kabupaten Barito Utara menandatangani kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.

Borneohits.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara (Barut) memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan dengan menggandeng lembaga keagamaan.

Kolaborasi tersebut dilakukan bersama Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, untuk mempermudah pelayanan penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada Senin (14/9/2026).

Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah mengatakan, keterlibatan lembaga keagamaan menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.

Disdagrin Barito Utara Perkuat Pendataan IKM

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Hendra, Minggu (20/9/2026).

Menurut Hendra, kerja sama tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya bagi pasangan yang telah melangsungkan perkawinan menurut agama.

Melalui sinergi dengan lembaga keagamaan, proses penerbitan akta perkawinan diharapkan menjadi lebih efektif.

Selain itu, pencatatan perkawinan dapat dilakukan sesuai ketentuan sehingga status administrasi kependudukan masyarakat menjadi lebih tertib.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai pelayanan administrasi kependudukan perlu terus didekatkan kepada masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Pemkab Barut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

“Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama seperti ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan masyarakat,” kata Shalahuddin.

Ia berharap pola kerja sama tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Dengan semakin dekatnya layanan administrasi kependudukan, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh dokumen yang sah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. (red)