Borneohits.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan keamanan pangan yang dijual di pasar tradisional.
Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara persuasif.
“Pemerintah hadir agar konsumen terlindungi dan pedagang memahami pentingnya keamanan produk,” ujarnya.
Sebanyak 80 sampel pangan diambil dari empat pasar untuk diuji lebih lanjut.
Selain pangan, pengawasan juga diperluas ke produk non-pangan dan barang wajib SNI demi keselamatan masyarakat. (red)












