Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Terkendala Lahan dan SDM, Pemkab Barut Pacu Aktivitas 55 Koperasi Desa

Terkendala Lahan dan SDM, Pemkab Barut Pacu Aktivitas 55 Koperasi Desa

Disnakertranskop UKM Barut. Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara RDP dengan DPRD bahas kendala pembangunan KDMP, dari lahan hingga operasional. (ist)

Borneohits.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dalam menggenjot penguatan ekonomi dari pinggiran belum berjalan optimal.

Hal ini seiring dengan belum beroperasinya puluhan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di wilayah pedesaan akibat berbagai kendala teknis dan manajerial.

Berdasarkan data taktis dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, sedikitnya terdapat 55 unit KDMP yang hingga kini belum memiliki lahan atau lokasi klir untuk pembangunan gerai fisik.

Imbasnya, korporasi berskala mikro ini belum dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai mesin penggerak ekonomi masyarakat desa.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi pemkab di lapangan meliputi keterbatasan lahan yang memenuhi spesifikasi teknis, seperti harus mutlak bebas banjir dan dalam kondisi siap bangun.

APBN Rp50 Miliar Perkuat Layanan Air Bersih Barut

Selain persoalan spasial, belum tersedianya kantor atau gerai operasional yang representatif turut membelenggu kreativitas koperasi.

Masalah tersebut diperparah oleh potret keterbatasan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus serta belum matangnya perencanaan usaha yang adaptif terhadap potensi lokal masing-masing desa.

“Tidak hanya lahan, kesiapan SDM dan perencanaan usaha juga masih menjadi tantangan,” ujar M. Mastur, Sabtu (10/4/2026).

Di sisi hulu, hambatan berupa keterbatasan modal kerja dan dukungan pos anggaran, termasuk alokasi dari Dana Desa yang hingga kini masih dalam proses administrasi, kian memperlambat penetrasi pasar KDMP.

Dinamika internal organisasi pun ikut bergejolak, ditandai dengan adanya pengurus koperasi yang mengundurkan diri serta belum tersedianya anggaran operasional, khususnya bagi KDMP di tingkat kelurahan.

Progres PUPR Barut Capai 44,98 Persen

Guna mengurai benang kusut tersebut, Pemkab Barut telah memaparkan secara transparan anatomi persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara.

Melalui kolaborasi dan koordinasi lintas sektor yang intensif, pemkab berharap komitmen pemecahan masalah dari pihak legislatif dan desa dapat segera terealisasi.

Langkah ini penting agar puluhan KDMP tersebut bisa segera diaktivasi demi mendongkrak daya beli sekaligus memulihkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan. (red)