Borneohits.com – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) untuk membuktikan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, yang menyatakan bahwa seluruh masukan dari pihak legislatif akan dijadikan kompas evaluasi strategis.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna II yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (24/4/2026).
“Kami tidak hanya menerima, tetapi juga akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan program ke depan,” ujar Felix saat membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Utara.
Rekomendasi yang diserahkan oleh unsur pimpinan DPRD ini diposisikan bukan sekadar formalitas administratif tahunan.
Dokumen strategis tersebut memuat lembar catatan kritis dan koreksi mendalam terhadap potret eksekusi program pemkab sepanjang tahun anggaran 2025, mulai dari efektivitas capaian pembangunan infrastruktur, mutu pelayanan publik, hingga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pihak eksekutif mengklaim bahwa penyusunan draf LKPJ 2025 telah berjalan linier dan patuh pada koridor regulasi, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Kendati demikian, Pemkab Barut menyadari tantangan sesungguhnya berada pada kecepatan eksekusi perbaikan di lapangan.
Sejumlah agenda prioritas daerah yang disorot, seperti program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerataan pembangunan infrastruktur, hingga stimulus penguatan ekonomi kerakyatan, diakui masih membutuhkan akselerasi tinggi agar daya gedor dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
Guna memuluskan target perbaikan tersebut, pola sinergi kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif kembali ditekankan sebagai fondasi utama.
Pemerintah daerah berharap pola hubungan kerja ini tidak sekadar hangat di dalam ruang rapat paripurna, melainkan berlanjut secara konsisten dalam fungsi pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan.
“Sinergi ini harus menghasilkan output nyata, bukan hanya kesepahaman di atas kertas,” tegas Felix.
Rapat paripurna yang turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala perangkat daerah ini menjadi garis start bagi Pemkab Barut untuk segera menerjemahkan poin-poin rekomendasi DPRD ke dalam draf kebijakan konkret.
Langkah taktis ini dinilai penting demi membuktikan kepada publik bahwa setiap catatan politik legislatif direspon dengan aksi nyata, bukan sekadar menjadi tumpukan dokumen administratif semata. (red)












