Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) kembali mengukuhkan jajaran perangkat desa dan lembaga adat melalui peresmian serta pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei.
Kegiatan berlangsung di Aula Rapat A Setda lantai I, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam arahannya, Sekda Muhlis menyampaikan pesan Bupati bahwa pengisian PAW BPD maupun penunjukan pejabat sementara Damang Kepala Adat merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan keberlanjutan fungsi kelembagaan adat.
“Pelantikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa. Begitu pula Damang Kepala Adat yang memegang peran penting menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujar Muhlis menyampaikan arahan Bupati.
Ia menambahkan, pejabat yang baru disahkan diharapkan dapat bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membangun sinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa.
Dukungan kolaboratif dinilai sebagai kunci untuk memperkuat pembangunan dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tambahnya.
Proses pelantikan meliputi pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, serta penandatanganan berita acara.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penguatan peran BPD dan Damang Kepala Adat akan terus menjadi perhatian, sejalan dengan komitmen meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat desa. (red)












