Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) terus memperkuat pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD).
Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan RPK-JMD yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (3/8/2026).
Kegiatan diikuti para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Barito Utara dengan menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BPSDMD) II Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Kepala BKPSDM, H. Fakhri Fauzi mengatakan, RPK-JMD memiliki peran penting dalam memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi ASN agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik,” kata Fakhri saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, RPK-JMD nantinya menjadi acuan dalam merencanakan berbagai bentuk pengembangan kompetensi ASN. Program tersebut dapat berupa pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, kursus, coaching hingga mentoring.
Fakhri menegaskan, dokumen RPK-JMD tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administratif. Dokumen tersebut harus benar-benar dimanfaatkan sebagai pedoman dalam meningkatkan kapasitas aparatur di lingkungan Pemkab Barito Utara.
“Seluruh peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk menggali pengetahuan dari para narasumber dan tim pendamping sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Barito Utara juga berkomitmen menerapkan manajemen talenta serta mengembangkan kompetensi ASN secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pengembangan aparatur dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sehingga peningkatan kapasitas ASN dapat memberikan dampak terhadap kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan aparatur yang kompeten dan berkinerja tinggi, kita optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (red)












