Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » RPJMD 2025–2029 Disetujui, Bupati Barut Puji Sinergi Legislatif

RPJMD 2025–2029 Disetujui, Bupati Barut Puji Sinergi Legislatif

1003 Persetujuan Bersama

Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Kesepakatan ini menjadi landasan hukum utama bagi jalannya roda pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan untuk lima tahun ke depan.

Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (10/3/2026), Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan soliditas antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah masa depan daerah.

Ia menilai kesamaan visi tersebut krusial agar setiap kebijakan memiliki legitimasi kuat dan daya eksekusi yang tinggi.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak dewan yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah ini. Kerja sama yang baik ini harus terus dijaga agar pembangunan Kabupaten Barito Utara berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati Shalahuddin dalam pidatonya.

APBN Rp50 Miliar Perkuat Layanan Air Bersih Barut

Dokumen RPJMD 2025–2029 tersebut mencakup peta jalan strategis yang terdiri dari arah kebijakan, sasaran program lintas sektor, hingga kerangka pendanaan indikatif.

Bupati menyebutkan bahwa, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan telah diakomodasi untuk memperkuat aspek efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran program kesejahteraan.

Penetapan regulasi ini sekaligus menjadi instruksi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelaraskan program kerja mereka dengan visi dan misi yang telah disepakati.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi penekanan utama agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

“Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, kami berharap seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal, mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkas Bupati.

Progres PUPR Barut Capai 44,98 Persen

Melalui pengesahan ini, Pemkab Barut kini memiliki acuan baku yang terukur untuk mengejar target-target pembangunan jangka menengah, sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan daerah berjalan linear dengan kebijakan nasional dan provinsi. (red)