Borneohits.com – Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) untuk 93 desa se-Kabupaten Barito Utara (Barut) resmi dibuka Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, di Aula Kantor Bappedarida, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, hingga para pemangku desa.
Membacakan sambutan Bupati Barito Utara, Felix menegaskan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kewenangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik.
“Desa bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, tetapi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan besarnya dukungan dana desa dan program pembangunan, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penyuluhan hukum ini menjadi langkah preventif bagi aparatur desa agar memahami regulasi, kewenangan, dan potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
Felix juga menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh. Kesadaran hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.
Selain penguatan pemahaman hukum, Pemkab Barito Utara mendorong penerapan teknologi melalui SIPADES sebagai sistem pendukung tata kelola desa.
Penerapan SIPADES diharapkan mampu meningkatkan akurasi data aset desa, memperkuat transparansi administrasi, serta memastikan pertanggungjawaban pembangunan desa berjalan lebih profesional dan akuntabel. (red)












