Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Barito Utara (Barut) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Kerja sama tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara, berlangsung di Aula Barakati Tepian Kolam bersamaan dengan Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Barito Utara, Rabu (19/11/2025).
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadi Y. Tingan, mewakili Bupati H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan bertanggung jawab.
“MoU ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap dana desa tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kekeliruan, melainkan memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
BPD juga diminta mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah desa, serta mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian persoalan yang muncul di tingkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menegaskan bahwa Program Jaga Desa mengedepankan pendekatan pencegahan, edukasi, dan pendampingan hukum agar desa memiliki pemahaman yang memadai dalam mengelola anggaran.
“Pengawalan berkelanjutan ini memastikan aparatur desa memahami aturan dan memanfaatkan dana desa secara tepat, sehingga potensi masalah keuangan desa bisa diminimalkan,” ujarnya.
Kerja sama ini sekaligus menjadi tindak lanjut MoU tingkat provinsi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS di Palangka Raya, serta mendukung implementasi program nasional Kementerian Desa bersama Jaksa Agung Muda Intelijen.
Kajari Fredy berharap penguatan sinergi tersebut mampu menghadirkan tata kelola desa yang lebih profesional dan berintegritas, sehingga pembangunan desa dapat berjalan konsisten dan terukur.
Penandatanganan MoU Jaga Desa di Barito Utara tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi juga afirmasi pentingnya peran BPD dalam fungsi pengawasan, serta wujud komitmen antarlembaga untuk memperkokoh akuntabilitas pemerintahan desa di seluruh wilayah. (red)












