Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Pemkab Barut Susun RPPLH Sebagai Arah Pembangunan 30 Tahun ke Depan

Pemkab Barut Susun RPPLH Sebagai Arah Pembangunan 30 Tahun ke Depan

0112 Konsultasi Publik

Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara tengah (Barut) menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai dokumen strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah untuk jangka panjang.

Dokumen tersebut disiapkan guna memastikan pembangunan di Barito Utara selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, mengatakan RPPLH menjadi fondasi penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah.

“Dokumen ini memastikan pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan,” kata Dwi Agus..

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan laporan pada Konsultasi Publik II dan Pemaparan Akhir Penyusunan RPPLH di Aula Setda, Senin (1/12/2025).

Kejadian Karhutla Capai 182, Bupati Barut Perkuat Penanganan Karhutla

Ia menjelaskan bahwa RPPLH memuat data menyeluruh mengenai kondisi lingkungan, potensi sumber daya alam, tekanan lingkungan, serta kondisi ekosistem di Barito Utara.

Di dalamnya juga tercantum penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan, identifikasi wilayah lindung dan kawasan rawan bencana, serta strategi perlindungan jangka panjang, termasuk pengendalian pencemaran, rehabilitasi ekosistem, hingga mitigasi perubahan iklim.

Menurut Dwi Agus, RPPLH akan menjadi acuan utama dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, dan KLHS.

Dengan dasar tersebut, setiap pembangunan yang direncanakan di Kabupaten Barito Utara diharapkan memperhatikan batas kemampuan lingkungan dan mendukung arah pembangunan berkelanjutan. (red)

APBN Rp50 Miliar Perkuat Layanan Air Bersih Barut