Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mulai melakukan sosialisasi awal pengadaan tanah sebagai langkah awal pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, khususnya pada ruas Jalan Yetrosinseng, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula C Setda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Junaidi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tahap awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengadaan tanah sebelum proses dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurutnya, pelebaran jalan akan dilakukan di sejumlah ruas utama, yakni Jalan Yatrosinseng, Pramuka, Katamso, Sudirman, dan Imam Bonjol, dengan Jalan Yatrosinseng menjadi prioritas karena tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.
“Panjang ruas sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi atau 2,4 kilometer dua sisi. Hampir separuh bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pada tahap awal ini belum ada pembahasan nilai ganti kerugian karena proses penilaian akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara independen untuk menjamin objektivitas.
“Penilaian dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pemerintah memastikan prosesnya transparan dan adil,” tegas Junaidi.
Pemkab Barut berharap komunikasi yang terbuka sejak awal dapat membantu masyarakat memahami setiap tahapan mulai dari perencanaan, pendataan, hingga penetapan nilai ganti kerugian.
Selain untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, pelebaran infrastruktur tersebut juga diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperlancar mobilitas barang dan jasa di wilayah Muara Teweh. (red)












