Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) terus memperkuat perlindungan terhadap produk lokal, khususnya batik daerah, melalui pemberian sertifikat hak cipta dan desain industri kepada para pelaku UMKM.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus menjaga identitas batik khas Barito Utara.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara di Muara Teweh, Selasa (3/2/2026).
Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk mendorong pelaku usaha batik agar semakin percaya diri dalam mengembangkan produknya.
“Dengan adanya sertifikat hak cipta dan desain industri, produk batik lokal memiliki nilai tambah yang lebih kuat, baik dari sisi ekonomi maupun legalitas,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi HAKI juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi, sekaligus menjaga keaslian batik khas Barito Utara agar tidak mudah ditiru oleh pihak lain.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan inovator yang telah mendaftarkan karya mereka.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar UMKM batik di Barito Utara mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar yang lebih luas.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap sektor UMKM dan industri kreatif daerah dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian masyarakat. (red)












