Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menjadwalkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut mulai Jumat (13/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai komitmen daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus menjadi instrumen pendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan administrasi telah disinkronkan dengan regulasi pemerintah pusat, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
“Pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya,” ujar Ismael, Rabu (11/3/2026).
Total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp40.889.615.703, yang akan didistribusikan kepada 6.254 penerima.
Jumlah tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta kepala daerah.
Secara rinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk 4.188 PNS dan CPNS sebesar Rp19,1 miliar, serta 2.039 PPPK senilai Rp7 miliar.
Selain itu, Pemkab Barut juga mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp14,65 miliar guna memperkuat daya beli aparatur di tengah dinamika harga pasar menjelang Lebaran.
Ismael menjelaskan bahwa, perhitungan THR tahun ini didasarkan pada akumulasi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan pangan, serta TPP yang diterima pada bulan Februari 2026.
“Dasar perhitungan THR adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP pada bulan Februari 2026. Kami berharap pencairan ini tidak hanya membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah,” tegasnya.
Pemerintah daerah kini menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan akselerasi penyelesaian administrasi.
Hal ini krusial agar penyaluran dana ke rekening masing-masing penerima dapat terlaksana tepat waktu, sehingga dampak ganda terhadap ekonomi mikro di Kabupaten Barito Utara dapat segera dirasakan. (red)












