Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menegaskan komitmennya mendorong regulasi strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan melalui pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini tersebut dihadiri langsung Bupati H. Shalahuddin bersama jajaran pemerintah daerah.
Lima Raperda yang diajukan disebut menjadi fondasi utama arah pembangunan Barito Utara dalam lima tahun mendatang.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi fokus utama.
Pemkab Barut menilai RPJMD akan menjadi pedoman seluruh kebijakan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Momentum ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Mery Rukaini saat memimpin sidang.
Selain RPJMD, Pemkab Barut juga mendorong pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), penyerahan prasarana dan utilitas perumahan, penanganan permukiman kumuh, serta tata kelola cadangan pangan daerah.
Kelima Raperda tersebut dinilai saling berkaitan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh Raperda yang diajukan merupakan bagian dari strategi pembangunan yang terintegrasi.
“RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan. Sementara Raperda lainnya memperkuat aspek sosial, tata ruang, hingga ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Dengan pengajuan lima Raperda strategis tersebut, Pemkab Barut berharap arah pembangunan daerah tidak hanya kuat dari sisi perencanaan, tetapi juga memiliki dasar regulasi yang jelas dan aplikatif bagi masyarakat. (red)












