Borneohits.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut).
Persoalan ini dinilai terus berulang dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama di wilayah perkotaan Muara Teweh.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengakui antrean panjang di SPBU bukan persoalan baru dan kerap menjadi perbincangan masyarakat, terutama di media sosial.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat daerah, Selasa (13/1/2026).
“Jika kita melihat di media sosial, hampir setiap satu hingga tiga bulan sekali selalu terjadi antrean panjang di SPBU. Bahkan ada laporan bahwa SPBU hanya buka satu hingga dua jam karena BBM cepat habis,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai laporan yang masuk menunjukkan kondisi di lapangan tidak hanya soal antrean panjang, tetapi juga kelangkaan BBM hingga dugaan penjualan di atas harga ketentuan pemerintah.
Situasi tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Sebagai langkah awal penanganan, Pemkab Barut menggelar rapat koordinasi untuk membahas kondisi khusus tata kelola BBM dan elpiji 3 kilogram di daerah tersebut.
“Rapat koordinasi ini sebagai respons atas kondisi khusus tata kelola BBM dan ELPIJI yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Shalahuddin.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya langkah konkret dan koordinasi lintas sektor agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengaturan khusus bagi kendaraan dinas berpelat merah agar tidak memperpanjang antrean di SPBU.
“Kendaraan pelat merah perlu dijadwalkan khusus, misalnya pada jam tertentu sore atau malam hari. Pengaturan ini harus diumumkan secara terbuka agar dipahami oleh semua pihak,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membentuk grup koordinasi khusus untuk memantau kondisi distribusi BBM dan elpiji 3 kilogram secara harian di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kelangkaan sekaligus meredam polemik yang kerap muncul di tengah masyarakat. (red)












