Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut)menegaskan arah kebijakan fiskal tahun 2026 sebagai landasan utama transformasi pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025), di Gedung DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD itu dihadiri anggota legislatif, Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan lembaga peradilan, serta para kepala perangkat daerah, sehingga seluruh unsur pemangku kepentingan hadir untuk mendengarkan arah kebijakan fiskal daerah.
Dalam forum tersebut, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan hanya pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga penentu keberlanjutan pembangunan di Barito Utara.
Ia menilai bahwa APBD menjadi dokumen strategis yang memuat arah perencanaan pembangunan serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rancangan APBD adalah agenda strategis yang menentukan arah pembangunan Barito Utara. Selain amanat undang-undang, dokumen ini juga mencerminkan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merujuk pada RPD 2024–2026 dan RKPD 2026, serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia memaparkan lima prioritas utama pembangunan yang menjadi arah transformasi daerah, yakni peningkatan infrastruktur dan energi, penguatan pendidikan dan kesehatan, pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat, pengelolaan sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Lima prioritas tersebut disusun dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, efisien, serta berorientasi hasil sesuai kapasitas fiskal daerah.
Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin memaparkan struktur fiskal daerah pada APBD 2026. Total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp 154,15 miliar, transfer pemerintah pusat Rp 2,97 triliun, dan transfer antar daerah Rp 10,22 miliar.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp 3,25 triliun yang terbagi menjadi belanja operasi Rp 1,46 triliun, belanja modal Rp 1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp 5,74 miliar, dan belanja transfer Rp 400,97 miliar.
Struktur tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp 117,7 miliar atau 3,75 persen dari total belanja.
Defisit itu tidak diimbangi pembiayaan daerah karena pembiayaan ditetapkan nol rupiah, sehingga efisiensi belanja dan ketepatan alokasi menjadi kunci pengelolaan APBD 2026.
Bupati Shalahuddin menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk mempercepat proses pembahasan APBD agar dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Menurutnya, APBD bukan sekadar angka dan tabel anggaran, tetapi instrumen kebijakan yang membawa dampak nyata terhadap capaian pembangunan.
“APBD harus menjadi alat untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Barito Utara. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan,” tegasnya.
Pemkab Barito Utara berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga program prioritas pembangunan bisa dilaksanakan tepat waktu dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (red)












