Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik AMDAL Gas Karendan

Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik AMDAL Gas Karendan

Img 20260114 Wa0007

Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menggelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II Blok Bangkanai di Kecamatan Lahei.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis (18/12/2025).

Konsultasi publik ini dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang didampingi Asisten II Setda Barito Utara B.P. Girsang, serta diikuti oleh unsur perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah rencana pengembangan lapangan gas bumi.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa kegiatan minyak dan gas bumi memiliki potensi dampak terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam setiap tahapan perencanaannya.

Kejadian Karhutla Capai 182, Bupati Barut Perkuat Penanganan Karhutla

“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dan wajib dalam proses penyusunan dokumen AMDAL, sebagai bentuk keterbukaan informasi serta upaya menjaring saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat, khususnya yang terdampak langsung oleh rencana pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Blok Bangkanai.

Dukungan tersebut didasari oleh potensi manfaat yang dapat dirasakan oleh daerah dan masyarakat, mulai dari aspek energi hingga ekonomi.

Pemerintah daerah menilai keberadaan lapangan gas bumi ini memiliki dampak positif, antara lain dalam menjamin pasokan gas untuk pembangkit listrik, membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.

Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh tahapan penyusunan dokumen AMDAL dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

APBN Rp50 Miliar Perkuat Layanan Air Bersih Barut

Dengan demikian, pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II Blok Bangkanai diharapkan dapat dilaksanakan secara aman, berwawasan lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara. (red)