Borneohits.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara (Barut) hingga 30 September 2025 mencatat capaian tinggi, yakni Rp98,2 miliar atau 91,16 persen dari target Rp107,7 miliar.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan ketimpangan pertumbuhan antar-sumber pendapatan, terutama antara sektor pajak dan retribusi daerah.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, menyebut lonjakan capaian PAD lebih banyak dipicu oleh melesatnya pajak daerah yang bahkan telah melampaui target.
“Pajak daerah saat ini realisasinya telah melebihi target, yakni Rp39,30 miliar atau 117,88 persen dari target Rp33,34 miliar,” jelas Agus di Muara Teweh, Senin (20/10/2025).
Sejumlah jenis pajak mencatatkan performa mengesankan. PBJT makanan dan minuman mencapai Rp11,77 miliar (117,79 persen), pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp1,82 miliar (151,92 persen), Opsen PKB-BBNKB Rp14,92 miliar (181,05 persen), serta pajak reklame Rp377,78 juta (151,11 persen).
Pajak tenaga listrik (81,01 persen) dan BPHTB (75,16 persen) juga ikut memberi kontribusi signifikan.
Namun, capaian berbeda terlihat pada sektor retribusi. Hingga triwulan III 2025, retribusi baru terealisasi Rp10,82 miliar atau 73,75 persen dari target Rp14,68 miliar.
Ketimpangan inilah yang menurut Agus perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena dapat memengaruhi stabilitas komposisi PAD.
“Optimalisasi pendapatan daerah menjadi sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan secara mandiri,” ujarnya.
Menanggapi perkembangan tersebut, Pemkab Barito Utara berencana menaikkan target PAD pada APBD Perubahan 2025. Kenaikan terutama akan difokuskan pada sektor pajak daerah (naik Rp11,68 miliar), lain-lain PAD yang sah (Rp30,70 miliar), serta retribusi daerah (Rp557,88 juta).
Total target PAD pada anggaran perubahan diprediksi melampaui Rp150 miliar.
Untuk 2026, target kembali dinaikkan sekitar Rp4 miliar dengan estimasi total PAD mencapai Rp154,1 miliar.
Peningkatan ini ditopang oleh potensi pajak daerah, retribusi, lain-lain PAD yang sah, serta pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
Agus optimistis ketimpangan antar-sumber PAD bisa diperkecil.
Ia meyakini bahwa dengan strategi pengelolaan yang lebih baik serta meningkatnya potensi ekonomi masyarakat, kontribusi pendapatan daerah akan lebih stabil pada tahun-tahun mendatang. (red)












