Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mulai membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pengadaan tanah untuk pelebaran sejumlah ruas jalan di dalam Kota Muara Teweh.
Langkah tersebut dilakukan melalui Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Forum ini menjadi bagian penting dalam proses persiapan pembangunan, terutama untuk menampung pandangan dan masukan dari warga yang lahannya terdampak.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin mengatakan, keterlibatan masyarakat diperlukan agar rencana pelebaran jalan dapat berjalan secara terbuka dan tetap memperhatikan kepentingan warga.
“Konsultasi publik merupakan tahap krusial untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat terdampak sebelum pengadaan tanah dilaksanakan,” katanya.
Dalam rencana tersebut, sejumlah ruas jalan menjadi prioritas, di antaranya Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati.
Pemerintah daerah menargetkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan pada 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan secara bertahap pada 2027.
Pelebaran jalan dinilai diperlukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan Muara Teweh.
Dengan kapasitas jalan yang lebih memadai, pemerintah berharap pergerakan masyarakat maupun kegiatan ekonomi dapat berlangsung lebih lancar.
Namun, Shalahuddin menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya menyangkut aspek fisik. Kesiapan sosial serta dukungan masyarakat menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam menentukan kelancaran pelaksanaan program.
Konsultasi publik tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah serta masyarakat yang lahannya masuk dalam rencana pelebaran jalan.
Melalui forum tersebut, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan pandangan, keberatan maupun masukan sebelum tahapan pengadaan tanah dilanjutkan.
Pemerintah daerah berharap komunikasi yang dibangun sejak awal dapat mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
“Pemerintah berharap proses dialog yang telah dibuka dapat memperkuat kepercayaan publik dan meminimalkan potensi konflik dalam tahapan pengadaan tanah, sehingga proyek infrastruktur ini dapat berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan aspek sosial di lapangan,” pungkasnya.
Dengan adanya proses konsultasi tersebut, rencana pelebaran jalan di Kota Muara Teweh diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur, tetapi juga tetap mengedepankan keterbukaan serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak. (red)












