Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Disdik Barut Buka Opsi Belajar dari Rumah

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Disdik Barut Buka Opsi Belajar dari Rumah

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, M. Iman Topik.

Borneohits.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara (Barut) memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar apabila kondisi kabut asap mulai mengganggu kesehatan dan aktivitas warga sekolah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/1021/DISDIK/VIII/2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat dampak kabut asap pada satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP di wilayah Barito Utara.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan kebijakan itu merupakan langkah kewaspadaan menghadapi kondisi kabut asap yang muncul akibat musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, sekolah tidak serta-merta harus menerapkan pembelajaran dari rumah. Keputusan tersebut perlu melihat kondisi nyata di lingkungan masing-masing, terutama apabila kabut asap sudah mengganggu jarak pandang maupun kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

“Penyesuaian pembelajaran ini tidak berlaku otomatis untuk seluruh sekolah. Kepala satuan pendidikan harus melihat kondisi nyata di lingkungan sekolah masing-masing, terutama terkait jarak pandang dan kesehatan warga sekolah,” ujar M. Iman Topik, Kamis (20/8/2026).

Wabup Barito Utara Bidik Kerja Sama dan Investasi Konkret dari APKASI Expo 2026

Dengan kebijakan tersebut, sekolah yang masih memiliki kondisi udara aman dan tidak mengganggu kesehatan maupun jarak pandang tetap dapat menjalankan pembelajaran tatap muka seperti biasa sesuai jadwal.

Sebaliknya, apabila kondisi kabut asap semakin mengganggu, pihak sekolah diminta segera mengambil langkah penyesuaian. Kepala sekolah juga diminta aktif memantau kondisi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan selama kabut asap berlangsung.

Iman Topik menegaskan bahwa aspek kesehatan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pola pembelajaran. Sekolah diminta tidak mengambil keputusan secara berlebihan, tetapi tetap menyesuaikannya dengan kondisi lingkungan masing-masing.

“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Karena itu, keputusan untuk melaksanakan BDR harus proporsional dan berdasarkan kondisi lingkungan sekolah masing-masing,” katanya.

Selain mengatur pola pembelajaran, Disdik Barito Utara juga mengimbau siswa mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih terjadi.

Gosong Sungai Barito Jadi Rekreasi Baru, Bupati Barito Utara Dorong Kawasan Ditata

Warga sekolah juga diminta menghindari kegiatan pembakaran sampah maupun aktivitas lainnya yang dapat memperburuk kualitas udara.

Bagi sekolah yang menerapkan Belajar dari Rumah (BDR), proses pendidikan tetap harus berjalan. Sekolah juga diwajibkan memastikan keamanan lingkungan serta sarana dan prasarana yang ada.

Perkembangan kondisi kabut asap selanjutnya dilaporkan secara berkala melalui Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Pembina. Jika kondisi udara kembali membaik dan tidak lagi mengganggu kesehatan maupun jarak pandang, kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka. (red)