Borneohits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran.
Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan penetapan status Siaga Darurat Bencana Karhutla oleh pemerintah daerah serta diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati mengenai imbauan dan larangan membakar hutan dan lahan.
“Kami di DPRD tentu mendukung langkah Bupati menetapkan status siaga darurat dan mengeluarkan surat edaran terkait larangan membakar hutan dan lahan. Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Ardianto, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Ardianto, pembakaran lahan memiliki risiko besar karena api dapat dengan cepat menyebar, terlebih ketika kondisi lingkungan kering. Jika tidak segera ditangani, kebakaran dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat. Edukasi dinilai penting agar warga memahami bahaya serta risiko hukum dan lingkungan yang dapat muncul akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Selain sosialisasi, Ardianto juga mendorong pengawasan di wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan unsur terkait diharapkan meningkatkan pemantauan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api.
Menurutnya, langkah cepat dalam melaporkan potensi kebakaran sangat diperlukan agar api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi lebih besar. Pencegahan sejak dini dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas.
“Yang paling penting adalah kesadaran dan kepedulian bersama. Mari kita jaga Barito Utara agar terhindar dari karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkas Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Utara tersebut.
Ardianto berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, relawan dan masyarakat, potensi karhutla di wilayah Barito Utara diharapkan dapat ditekan. (red)











