Borneohits.com – DPRD Barito Utara (Barut) mendorong proses seleksi bakal calon kepala sekolah (BCKS) tidak sekadar menjadi tahapan administratif, tetapi mampu menghasilkan pemimpin pendidikan yang kompeten, berintegritas dan memiliki kemampuan membawa perubahan positif di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, mengapresiasi pelaksanaan Seleksi Substansi BCKS APBD Tahun 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Barito Utara di Aula SMKN 1 Muara Teweh, Kamis (13/8/2026).
Menurut Naruk, kepala sekolah mempunyai posisi penting dalam menentukan arah perkembangan satuan pendidikan. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif dan mampu melihat kompetensi serta kapasitas kepemimpinan setiap peserta.
“Seleksi calon kepala sekolah ini sangat penting karena kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kemajuan sebuah satuan pendidikan. Karena itu, proses seleksinya harus benar-benar menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Ia mengatakan, kemampuan seorang kepala sekolah tidak hanya diukur dari aspek administrasi.
Lebih dari itu, kepala sekolah harus mampu menjadi penggerak bagi guru, mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif bagi peserta didik.
Selain kemampuan kepemimpinan, kepala sekolah juga dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia pendidikan. Perubahan teknologi, penguatan literasi hingga berbagai tantangan dalam proses pembelajaran membutuhkan pemimpin sekolah yang adaptif dan memiliki visi yang jelas.
Naruk mengapresiasi tahapan seleksi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Barito Utara, mulai dari pemeriksaan dan verifikasi administrasi hingga seleksi substansi.
Dari 103 peserta yang mendaftar, sebanyak 89 orang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti seleksi substansi, sementara 14 peserta dinyatakan tidak lulus administrasi.
“Dengan adanya seleksi administrasi dan seleksi substansi, kita berharap proses penjaringan benar-benar objektif dan mampu menemukan guru-guru yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin sekolah,” katanya.
Menurutnya, dukungan APBD terhadap pelaksanaan program BCKS juga menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Ia berharap, proses seleksi tersebut menghasilkan kepala sekolah yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kemampuan memimpin, membangun komunikasi serta meningkatkan kualitas sekolah dan peserta didik.
“Kita berharap kepala sekolah yang terpilih nantinya benar-benar menjadi pemimpin pembelajaran, mampu menggerakkan guru, meningkatkan prestasi dan kualitas peserta didik, serta membangun komunikasi yang baik dengan orang tua dan masyarakat,” pungkasnya. (red)












