Borneohits.com – Dinas Pendidikan Barito Utara (Disdik Barut) resmi menetapkan pola pembelajaran dan jadwal libur sekolah selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 tertanggal 13 Februari 2026 dan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.
Kepala Disdik Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar kegiatan belajar tetap berjalan, namun tetap memperhatikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.
“Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar diliburkan cukup panjang, yakni mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meski demikian, tenaga pendidik tetap menjalankan aktivitas di satuan Pendidikan,” ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, untuk siswa SD dan SMP, pembelajaran pada 18–21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri dari rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat dengan tugas sederhana yang tidak membebani orang tua.
Selanjutnya, pada 23–26 Februari 2026, kegiatan difokuskan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis keagamaan sesuai keyakinan masing-masing peserta didik.
Memasuki 27 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah dengan penyesuaian jam masuk yang dimulai pukul 07.30 WIB.
Durasi satu jam pelajaran juga disesuaikan menjadi 25 menit untuk SD dan 30 menit untuk SMP.
Untuk menjaga kondisi fisik siswa selama berpuasa, kegiatan rutin seperti upacara bendera hari Senin dan senam Jumat ditiadakan sementara.
Adapun libur bersama Idul Fitri bagi sekolah berlangsung pada 16–28 Maret 2026, dan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026. (red)












