Borneohits.com – Upaya penanganan kerusakan ruas jalan vital di Barito Utara (Barut) mulai dimatangkan melalui peninjauan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga pada Kamis (20/11/2025).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memverifikasi tingkat kerusakan sekaligus menyusun langkah aksi perbaikan yang akan segera dilaksanakan demi menjaga kelancaran mobilitas warga maupun aktivitas logistik perusahaan.
“Peninjauan ini adalah langkah awal. Kami segera melakukan perbaikan pada titik yang mengalami kerusakan parah tersebut,” jelas Iman.
Upaya perbaikan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Barito Utara dan sejumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).
Sinergi ini dinilai penting mengingat ruas yang rusak merupakan jalur yang digunakan bersama masyarakat dan sektor industri, sehingga percepatan penanganan menjadi kebutuhan mendesak.
Secara teknis, penanganan akan difokuskan pada pembangunan turap bronjong sepanjang sekitar 30 meter, yang dirancang untuk mencegah potensi longsor sekaligus memperkuat struktur badan jalan agar lebih aman dan stabil.
Iman menegaskan bahwa koordinasi lintas pihak akan terus diperkuat mengingat fungsi strategis ruas tersebut.
Ia menilai bahwa perbaikan harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran karena jalan itu menjadi akses utama masyarakat dan perusahaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun operasional usaha.
Sementara itu, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyambut baik langkah cepat Dinas PUPR dan pihak perusahaan dalam merespons kerusakan infrastruktur tersebut.
“Saya mengapresiasi Dinas PUPR dan sinergi dengan perusahaan. Infrastruktur jalan sebagai urat nadi perekonomian dan aktivitas warga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Bupati juga memberikan perhatian khusus pada aspek keselamatan selama proses pengerjaan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan harus dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur yang ketat agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap aman bagi pengguna jalan.
“Karena ruas jalan ini padat dilalui, seluruh pengerjaan harus mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memasang rambu-rambu peringatan secara jelas dan memadai,” pesannya.
Pemerintah daerah berharap rangkaian penanganan ini dapat segera mengembalikan fungsi jalan secara optimal dan mencegah kerusakan lanjutan di masa mendatang. (red)












