Borneohits.com – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, berbicara langsung secara transparan mengenai kelemahan serta tantangan tata kelola birokrasi daerahnya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Di hadapan jajaran Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Bupati H. Shalahuddin secara terbuka memaparkan sejumlah catatan evaluasi yang kini menjadi perhatian serius di internal Pemkab Barito Utara.
Beberapa poin utama yang disorotnya meliputi pengelolaan Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD, mekanisme pengadaan langsung, optimalisasi sistem belanja elektronik (e-purchasing), hingga manajemen hibah dan bantuan sosial (bansos).
Terkait aspek Pokpir DPRD, Bupati Shalahuddin menguraikan adanya ketidaksinkronan yang masih ditemukan antara usulan lapangan dengan dokumen perencanaan daerah.
Ia juga mengakui pemahaman aparatur terhadap mekanisme penginputan dan verifikasi belum merata, serta pencatatan administrasi yang belum sepenuhnya tertib.
Lebih lanjut pada pelaksanaan pengadaan langsung, ia menjelaskan kendala teknis yang dihadapi pelaksana kegiatan di daerah, mulai dari metode pemilihan penyedia hingga penataan administrasi pascatransaksi.
Kendala serupa juga ditemui dalam sistem e-purchasing, di mana keterbatasan pemahaman prosedur memicu ketidaksesuaian pemilihan produk serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi optimal.
Bupati Shalahuddin juga menaruh perhatian besar pada pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan yang dinilainya masih memerlukan penguatan mendasar, terutama pada ketepatan proses verifikasi-validasi serta ketertiban pelaporan keuangan.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Shalahuddin saat berbicara dalam forum koordinasi tersebut.
Ia menegaskan, langkahnya membeberkan dinamika internal ini merupakan wujud komitmen personal dan kelembagaan untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi.
Upaya perbaikan tersebut akan terus dikawal secara intensif melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) besutan KPK.
“Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Barito Utara memperoleh arahan dan rekomendasi agar upaya perbaikan tata kelola dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” kata Bupati Barito Utara tersebut.
Agenda strategis ini turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan beserta anggota DPRD Barito Utara, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Sementara dari pihak KPK RI, hadir mendengarkan dan memberikan arahan yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi III Imam Turmudhi, serta Plh. Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tri Desa Adi Nurcahyo. (red)












