Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, Shalahuddin, saat memberikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Shalahuddin mengapresiasi berbagai saran, masukan, kritik, dan dukungan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan Raperda.
Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bahan penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungan yang diberikan. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Shalahuddin.
Salah satu capaian yang disampaikan Bupati adalah kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Barito Utara berhasil mempertahankan opini tersebut untuk ke-11 kalinya.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih untuk ke-11 kalinya, termasuk atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Selain mempertahankan kualitas laporan keuangan, Pemkab Barito Utara juga akan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah agar lebih produktif, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Efektivitas belanja daerah juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap program pembangunan dapat direalisasikan tepat waktu dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Sementara terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Bupati menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya realisasi pendapatan daerah, terutama dari lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer antardaerah, serta efisiensi pelaksanaan belanja.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Bupati juga memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti. Pelaksanaannya dilakukan melalui rencana aksi yang dimonitor oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Shalahuddin berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tingkat komisi dapat berjalan lancar.
Ia juga berharap proses tersebut menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)












