Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Bupati Barito Utara Ancam Rotasi Pejabat Tak Capai Target dalam 6 Bulan

Bupati Barito Utara Ancam Rotasi Pejabat Tak Capai Target dalam 6 Bulan

Borneohits.com – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, menegaskan komitmennya untuk menerapkan evaluasi kinerja ketat terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Ia bahkan membuka peluang rotasi jabatan dalam waktu singkat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati usai melantik 136 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026).

“Kinerja saudara akan saya evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur,” tegas Shalahuddin.

Ia mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru disumpah bahwa pergantian jabatan tidak harus menunggu waktu lama apabila hasil penilaian kerja di lapangan terbukti tidak optimal.

APBN Rp50 Miliar Perkuat Layanan Air Bersih Barut

“Kalau tidak memenuhi target, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian. Ini bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” tambahnya.

Menurut Shalahuddin, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan publik di Barito Utara tetap berjalan maksimal.

Selain menyoroti masalah evaluasi berkala, Bupati juga menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang membawa tanggung jawab besar, bukan sekadar posisi struktural untuk gagah-gagahan. Karena itu, ia meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan langsung menunjukkan kinerja nyata.

“Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pelantikan yang melibatkan 136 pejabat dari berbagai jenjang eselon ini, lanjut Bupati, telah melalui seluruh prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya juga telah mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.

Progres PUPR Barut Capai 44,98 Persen

Guna memastikan roda pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Shalahuddin meminta agar proses serah terima jabatan (sertijab) segera dilakukan, termasuk penyelesaian seluruh kelengkapan administrasi.

“Saya minta segera dilakukan serah terima jabatan, termasuk dokumen dan fasilitas kedinasan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada pejabat lama yang mengalami rotasi atau mutasi untuk tetap kooperatif membantu pejabat baru. Hal ini terutama berkaitan dengan penyediaan data-data penting yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai informasi, total 136 pejabat yang dilantik kali ini didominasi oleh aparatur dari jenjang eselon III dan IV, serta satu orang pejabat fungsional.

Mengakhiri arahannya, Bupati Barito Utara berharap momentum pelantikan ini mampu memicu semangat baru bagi seluruh jajaran pemerintahan agar bekerja lebih profesional dan berintegritas demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

Serapan RSUD Muara Teweh Capai 46,66 Persen

“Momentum ini harus menjadi semangat baru untuk bekerja lebih keras dan lebih baik demi kemajuan Barito Utara,” pungkasnya. (red)