Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menegaskan bahwa penyusunan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2026 merupakan instrumen hukum yang dipersiapkan untuk aksi nyata di lapangan.
Regulasi tersebut dirancang untuk menyentuh persoalan fundamental, mulai dari akselerasi ekonomi hingga penataan kawasan permukiman secara tegas.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Ia menekankan, bahwa setiap produk hukum daerah yang lahir harus memiliki dampak terukur bagi kesejahteraan masyarakat bawah.
“Masyarakat sedang menunggu hasil kerja nyata kita. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Bupati Shalahuddin dalam forum legislatif tersebut.
Dalam sektor pendidikan, Pemkab Barut memperkuat kebijakan inklusif melalui program “SIP Pintar”.
Program ini mencakup pemberian perlengkapan sekolah hingga tabungan pendidikan bagi siswa berprestasi melalui skema SIP Pintar Juara, serta bantuan khusus melalui SIP Pintar Peduli bagi siswa yang belum terakomodasi oleh program nasional.
Langkah ini diambil untuk memperkecil kesenjangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah.
Terkait penataan kota, Bupati memberikan atensi khusus pada Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Permukiman Kumuh.
Pemerintah daerah berkomitmen memperketat pengawasan hunian di lahan non-peruntukan, seperti sempadan sungai, dengan tetap mengacu pada standar teknis nasional dan karakteristik lokal.
Bupati Shalahuddin juga memperingatkan adanya sanksi administratif yang tegas bagi pelanggar prasarana dan utilitas umum, mulai dari pembekuan izin hingga pembongkaran bangunan.
Penegakan aturan ini dinilai krusial agar pembangunan daerah tidak berjalan secara liar dan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta keasrian lingkungan.
Melalui jawaban pemerintah daerah ini, Pemkab Barito Utara mengirimkan sinyal kuat bahwa pembahasan regulasi di tingkat legislatif adalah langkah awal dari transformasi pembangunan yang lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada pemecahan masalah riil masyarakat. (red)












