Borneohits.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara (Barut) terus mendorong transformasi layanan pajak agar semakin dekat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Upaya tersebut akan diperkuat pada tahun 2026 melalui perluasan pelayanan lapangan hingga tingkat rukun tetangga (RT) serta optimalisasi sistem pajak berbasis digital.
Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi menyampaikan, bahwa pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat menjadi fokus utama guna meningkatkan kepatuhan sekaligus kenyamanan wajib pajak, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pelayanan pajak tidak harus selalu masyarakat yang datang ke kantor. Tahun 2026 kami justru akan lebih banyak turun langsung ke lapangan, menjangkau 81 RT di Kelurahan Melayu dan Lanjas, serta 27 kantor perangkat daerah,” ujar Agus Siswadi, Selasa (27/1/2026).
Selain mengoptimalkan layanan mobil keliling dan pos pelayanan lapangan, BPPD Barito Utara juga mengandalkan pemanfaatan sistem digital untuk mempermudah akses pembayaran dan pelayanan pajak.
Untuk PBB-P2, masyarakat dapat menggunakan aplikasi SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, serta E-SIG PBB-P2.
Sementara itu, untuk sembilan sektor pajak daerah lainnya, BPPD menyediakan My Simpatda dan My BPHTB, serta menerapkan penggunaan tapping box dan dashboard monitoring untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Agus menambahkan, kemudahan kanal pembayaran non-tunai menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung layanan pajak modern.
Saat ini, BPPD telah bekerja sama dengan sejumlah bank BUMD dan BUMN sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, agen bank, hingga teller.
“Wajib pajak sekarang punya banyak pilihan. Bisa bayar lewat Bank Kalteng, Mandiri, BRI, maupun BNI. Ke depan, kami juga menargetkan kerja sama dengan Kantor Pos Muara Teweh segera rampung,” jelasnya.
Berbagai inovasi layanan tersebut sejalan dengan capaian positif penerimaan PBB-P2 pada tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Dari target Rp1.452.616.500, realisasi penerimaan mencapai Rp1.551.162.465 atau sebesar 106,78 persen.
Dengan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif dan berbasis digital, BPPD Barito Utara optimistis kualitas layanan pajak daerah pada tahun 2026 akan semakin meningkat dan memberikan dampak langsung terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (red)












