Beranda » Berita » Eksekutif » Pemkab Barito Utara » Bahasa Temboyan Masuk Program Revitalisasi, Pemkab Barito Utara Wajibkan Bahasa Daerah di Sekolah

Bahasa Temboyan Masuk Program Revitalisasi, Pemkab Barito Utara Wajibkan Bahasa Daerah di Sekolah

1910 Bahasa Teboyan

Borneohits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara(Barut) terus memperkuat langkah pelestarian bahasa daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 yang berlangsung di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025).

Pada pelaksanaan tahun ini, bahasa Temboyan resmi ditetapkan sebagai bahasa yang direvitalisasi, melengkapi bahasa Bakumpai dan Manyan yang lebih dulu masuk program penguatan bahasa ibu.

Komitmen pelestarian tidak berhenti di panggung festival. Pemkab Barito Utara juga menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama tiap bulan.

Kebijakan yang ditandatangani Bupati H. Shalahuddin pada 6 Oktober 2025 ini menjadi langkah strategis memperkuat penggunaan bahasa daerah di lingkungan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya sistematis menyadarkan generasi muda untuk kembali mencintai bahasa ibu.

Kejadian Karhutla Capai 182, Bupati Barut Perkuat Penanganan Karhutla

“Ini bukan hanya simbolis. Ini bentuk komitmen nyata membentuk kebiasaan berbahasa daerah sejak dini. Kalau bukan dari sekarang, bahasa kita bisa hilang pelan-pelan,” tegas Syahmiluddin saat pembukaan FTBI 2025.

FTBI 2025 diikuti ratusan siswa dari 47 sekolah SD dan SMP se-Barito Utara.

Selain menampilkan berbagai cabang lomba, festival ini juga menjadi momentum penting peluncuran resmi kebijakan penggunaan bahasa daerah di dunia pendidikan.

Syahmiluddin menegaskan bahwa revitalisasi tidak akan berhenti pada tiga bahasa yang telah berjalan.

Pihaknya telah menyiapkan usulan untuk revitalisasi bahasa Dusun Malang serta bahasa lokal lainnya sebagai bagian dari agenda pelestarian budaya jangka panjang.

APBN Rp50 Miliar Perkuat Layanan Air Bersih Barut

“Bahasa daerah adalah identitas, bukan sekadar alat komunikasi. Kalau kita biarkan punah, kita kehilangan sebagian dari jati diri kita sendiri,” ujarnya.

Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, yang menilai pelestarian bahasa ibu sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan kebudayaan dan pendidikan daerah.

Kebijakan ini juga disambut antusias oleh pihak sekolah dan masyarakat, yang menilai langkah Pemkab sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap budaya lokal di tengah arus modernisasi. (red)