Borneohits.com – Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan rencana kerja dan anggaran guna mendukung proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Arahan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (15/10/2025), setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS, saya minta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menyiapkan draft rencana kerja anggaran agar pembahasan APBD bisa berlangsung tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Achmad Zaini menegaskan bahwa penyusunan APBD wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.
Menurutnya, anggaran daerah merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik.
“APBD adalah instrumen utama pembangunan. Karena itu, penyusunannya harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengesahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk memperkuat keselarasan antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Dengan kerja sama dan semangat Isen Mulang, saya yakin seluruh program pembangunan dapat terlaksana lebih baik dan tepat sasaran,” pungkasnya. (red)












