Borneohits.com – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terus terjalin antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam pembentukan kebijakan daerah.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perangkat daerah.
Di hadapan para peserta rapat, Achmad Zaini menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan pondasi penting dalam memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Sinergi yang selama ini terbangun menjadi kunci keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Semua itu berangkat dari komitmen bersama untuk memajukan Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dalam rapat itu, ditetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026 yang terdiri dari 12 rancangan peraturan daerah.
Dari jumlah tersebut, 10 merupakan usulan Pemerintah Kota, sementara 2 merupakan inisiatif DPRD.
Achmad Zaini menyebut bahwa ragam rancangan perda tersebut menjadi gambaran arah pembangunan Kota Palangka Raya yang semakin modern, maju, dan berkelanjutan.
“Setiap perda yang dihasilkan harus mampu memberikan manfaat nyata dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD dalam seluruh proses pembahasan kebijakan daerah, termasuk dalam agenda pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Hubungan yang harmonis ini harus terus kita jaga agar pembangunan dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (red)












