Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang humanis dan mudah diakses masyarakat melalui penguatan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.
Salah satu contoh keberhasilan nyata terlihat di Kelurahan Bukit Tunggal yang kini menjadi percontohan terbaik di kota bahkan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan keberadaan Posbakum merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan yang dekat dengan masyarakat.
Posbakum Bukit Tunggal bahkan menjadi sorotan nasional usai dikunjungi Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Adi, yang menilai kelurahan tersebut berprestasi dalam pengelolaan layanan bantuan hukum.
“Kami sangat bangga karena kerja nyata tim mendapat perhatian Nasional,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Menurut Arbert, Posbakum Bukit Tunggal menjadi satu-satunya kelurahan di Palangka Raya yang berhasil mengimplementasikan layanan bantuan hukum dengan baik serta mampu menyelesaikan berbagai sengketa secara efektif.
Ia menekankan bahwa mekanisme penyelesaian berbasis musyawarah dan mediasi menjadi kunci utama keberhasilan tersebut.
“Yang kita lakukan ini semata-mata untuk masyarakat. Kami ingin penyelesaian hukum bisa lebih humanis, cepat, dan damai,” tegasnya.
Prestasi Posbakum Bukit Tunggal semakin diperkuat dengan masuknya kelurahan ini sebagai nominasi Peacemaker Justice Award (PJA), penghargaan nasional bagi lurah atau kepala desa yang dinilai berhasil menyelesaikan sengketa hukum secara damai melalui pendekatan keadilan restoratif.
“PJA ini bukan tujuan akhir, tapi bukti bahwa kerja bersama untuk masyarakat itu nyata hasilnya,” tambah Arbert.
Selain aktif menangani sengketa, Posbakum Bukit Tunggal juga rutin melaporkan setiap proses penyelesaian ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Berbagai konflik yang berpotensi memecah warga berhasil diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kelurahan lain di Palangka Raya untuk mengembangkan layanan bantuan hukum serupa demi memperkuat budaya hukum yang damai dan partisipatif. (red)












