Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko( Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi publik dengan mengikuti uji publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Uji publik ini merupakan tahapan penilaian akhir bagi badan publik yang dinilai terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi di tingkat provinsi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, memaparkan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh pemerintah kota untuk memperkuat akses informasi bagi masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya.
Achmad Zaini menjelaskan bahwa Pemko Palangka Raya melalui Diskominfo terus melakukan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), memperluas layanan informasi berbasis digital, serta meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola data dan dokumentasi.
“Seluruh upaya ini kami lakukan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kota,” jelasnya.
Ia menilai kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik seperti ini sangat penting sebagai ruang berbagi pengalaman antar daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi secara berkelanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (red)












