Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem penganggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SSHBJ) yang digelar di Hotel Alltrue Palangka Raya, Senin (27/10/2025).
Kepala BKAD, Andri Permana, menyampaikan bahwa penyusunan SSHBJ memegang peranan penting sebagai acuan dalam proses penganggaran di seluruh perangkat daerah.
“SSHBJ yang baik akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga tidak terjadi perbedaan harga atau pemborosan anggaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyusunan standar harga bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah belanja pemerintah memberikan manfaat yang optimal.
Dengan standar harga yang seragam, perencanaan kegiatan dapat lebih terukur dan sesuai prinsip value for money.
Andri juga menyampaikan bahwa SSHBJ berperan penting dalam menciptakan efisiensi pada perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Pemerintah Kota menargetkan dokumen SSHBJ tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan diterapkan sebagai dasar perencanaan anggaran tahun berikutnya.
“Kita ingin SSHBJ yang disusun benar-benar menjadi instrumen yang membantu perangkat daerah dalam mengelola anggaran dengan bijak, efisien, dan transparan,” tambah Andri.
Melalui sosialisasi ini, BKAD berharap proses penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah serta berkelanjutan. (red)












