Borneohits.com – Aktivitas pedagang kreatif lapangan (PKL) di kawasan Pasar Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, mulai menghidupkan kembali suasana pasar yang selama ini terbilang sepi.
Pasar yang oleh warga kerap disebut Pasar Mini itu kini tampak lebih ramai, terutama pada sore hingga malam hari.
Selama bertahun-tahun, Pasar Datah Manuah nyaris terlupakan meski berada di lokasi strategis. Aktivitas jual beli tidak terlalu berkembang sehingga area pasar tampak lengang.
Namun perubahan mulai terlihat setelah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memutuskan merelokasi PKL dari sekitar kawasan TVRI ke Pasar Datah Manuah.
Pantauan pada Rabu (8/10/2025) malam menunjukkan puluhan lapak makanan dan minuman tersusun rapi di area pasar.
Kehadiran pedagang baru ini menjadikan Pasar Datah Manuah alternatif warga untuk berbelanja di malam hari dan menambah keramaian yang sebelumnya tidak terlihat.
Nita, salah satu pedagang, mengaku perpindahan lokasi tidak membuat perubahan besar terhadap pendapatannya.
Menurutnya, pemasukan tetap tergantung pada kondisi pasar dan daya beli masyarakat.
“Setelah direlokasi pendapatan tetap seperti biasa. Jadi, berpulang pada rezeki masing-masing. Begitupun terkait pengunjung tetap sama saja seperti biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Atmi, salah satu warga, menyampaikan bahwa keberadaan PKL di area pasar memberikan dampak positif.
“Setidaknya akses untuk berbelanja lebih dekat. Selain itu keberadaan pasar menjadi ramai. Apalagi di dekat pasar ini banyak mahasiswa yang bermukim. Sehingga jadi alternatif mereka untuk berbelanja. Intinya ada segi positif,” tuturnya.
Jauh sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa relokasi PKL merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib dan terorganisir.
Ia menyebut kebijakan tersebut sekaligus mendorong pemberdayaan Pasar Datah Manuah.
“Penanganan PKL merupakan salah satu komponen penting dalam pembenahan ini. Kami ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun pada tempat yang semestinya,” tegas Zaini.
Kebijakan penataan ini diharapkan tidak hanya menghadirkan ketertiban, tetapi juga menghidupkan kembali pasar lokal sebagai pusat ekonomi masyarakat. (red)












