Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat upaya penataan aset daerah dengan menggelar Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SSHBJ) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Hotel Alltrue Palangka Raya, Senin (27/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Kepala BKAD, Andri Permana.
Dalam arahannya, Andri menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah kota untuk memperbaiki tata kelola aset agar semakin tertib dan transparan.
“Pengelolaan Barang Milik Daerah harus berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Aset daerah adalah bagian penting dari kekayaan daerah yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ujar Andri.
Ia menambahkan, Pemko Palangka Raya saat ini terus menata aset secara lebih terstruktur, mulai dari inventarisasi hingga pemanfaatan dan penghapusan yang semuanya harus sesuai dengan ketentuan regulasi.
Langkah tersebut sekaligus menguatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sosialisasi ini penting agar setiap perangkat daerah memahami secara menyeluruh mekanisme penggunaan dan pemanfaatan aset, termasuk penyusunan SSHBJ. Dengan demikian, penganggaran dapat lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Andri berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan ketertiban administrasi pengelolaan aset sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna.
Sosialisasi diikuti para pejabat pengelola barang dari seluruh perangkat daerah, dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah serta BKAD Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyamaan persepsi untuk memperkuat tata kelola aset daerah ke depan. (red)












