Borneohits.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan Ketua DPRD, Pj Sekda, Tim Satgas 3 Korsup Wilayah III KPK RI, Inspektur Kota, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Fairid menegaskan bahwa rakor tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik,” kata Fairid.
Ia menekankan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk terus melakukan perbaikan melalui peningkatan kinerja, reformasi birokrasi, dan penguatan pengawasan internal.
“Kami menyambut baik rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Evaluasi dan pemantauan menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Fairid turut memaparkan capaian positif terkait perbaikan tata kelola. Sepanjang 2021 hingga 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Kota Palangka Raya meningkat dari 90,02 menjadi 91,06.
Sementara itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) juga naik dari 64,10 pada 2021 menjadi 71,95 pada 2024.
“Hal ini menunjukkan konsistensi Pemko Palangka Raya dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Wali Kota dua periode itu menambahkan bahwa rekomendasi dari KPK RI menjadi bagian penting dalam penguatan integritas dan pencegahan tindak korupsi di seluruh lini pemerintahan.
“Terutama dalam hal pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan pengambilan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red)












