Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » Pemko Palangka Raya Perketat Sertifikasi Higiene Dapur Program Makan Bergizi

Pemko Palangka Raya Perketat Sertifikasi Higiene Dapur Program Makan Bergizi

Whatsapp Image 2025 10 14 At 6.56.35 Pm
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan. (ist)

Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat proses verifikasi dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan bahwa SLHS tidak dapat diterbitkan secara instan.

Setiap dapur wajib melalui serangkaian tahapan ketat mulai dari pelatihan penjamah makanan hingga audit sanitasi oleh tim teknis.

“SLHS ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bukti bahwa dapur SPPG benar-benar memenuhi syarat laik sehat dan laik konsumsi. Proses verifikasinya dilakukan berlapis untuk menjamin mutu,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

Pengawasan lapangan dilakukan bersama BGN Wilayah Palangka Raya dengan memeriksa aspek kebersihan, sanitasi lingkungan, kelayakan alat masak, hingga penyimpanan bahan makanan.

Dapur yang belum memenuhi standar diberikan pembinaan dan waktu perbaikan.

“Kita tidak ingin ada kompromi dalam soal higienitas. Setiap dapur harus memenuhi standar, mulai dari air bersih, pengelolaan limbah, hingga tata letak ruang masak agar tidak terjadi kontaminasi silang,” tegasnya.

Riduan menambahkan bahwa SLHS berfungsi sebagai jaminan bagi masyarakat bahwa makanan dalam program MBG aman dikonsumsi dan diolah secara profesional.

Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkala dan kondisi dapur dapat dievaluasi kembali apabila terjadi perubahan.

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman

“SLHS memiliki masa berlaku tertentu dan akan diawasi secara berkelanjutan. Jika ada perubahan kondisi di lapangan, tim akan turun untuk melakukan evaluasi ulang,” jelasnya.

Selain verifikasi fisik, Dinkes juga mendorong pencatatan digital di setiap SPPG untuk memantau distribusi dan kualitas makanan. Sistem ini dinilai mampu memperkuat akuntabilitas dan transparansi program.

“Dengan sistem yang tertata, kita bisa menelusuri asal bahan, proses pengolahan, hingga waktu distribusi. Semua harus jelas dan terukur,” pungkasnya. (red)