Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang ramah anak dan berkeadilan.
Penegasan ini disampaikan Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani, dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Jayani menekankan bahwa anak merupakan pusat pembangunan serta penentu masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.
“Anak-anak kita bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, tapi juga calon pemimpin masa depan. Pemenuhan hak dan perlindungan mereka bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Ia turut memaparkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menunjukkan fluktuasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024 tercatat 78 kasus, terdiri dari 49 kasus kekerasan terhadap anak dan 29 kasus terhadap perempuan. Hingga Oktober 2025, jumlah laporan menurun menjadi 33 kasus.
Meski penurunan ini menjadi sinyal positif, Pemko Palangka Raya tetap mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat pendekatan pendidikan non-diskriminatif dan pengarusutamaan gender di berbagai sektor.
Jayani menjelaskan bahwa salah satu strategi yang diterapkan adalah pelibatan pendidik dari pondok pesantren dan sekolah minggu untuk memperkuat gerakan perlindungan anak berbasis nilai agama.
“Para pendidik agama berperan penting pembentukan karakter. Kami ingin nilai-nilai etika dan moral tertanam kuat sejak dini dalam diri anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, Pemko Palangka Raya terus memperluas layanan ramah anak dan memperkuat sistem pelaporan serta pemulihan korban kekerasan melalui sinergi lintas sektor.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi seluruh anak.
“Perlindungan anak adalah fondasi penting untuk mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Tidak boleh ada anak yang tertinggal, terpinggirkan, atau kehilangan haknya,” tegas Jayani. (red)












