Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » Pemko Palangka Raya Luncurkan WAKREN Percepat Layanan Kelurahan

Pemko Palangka Raya Luncurkan WAKREN Percepat Layanan Kelurahan

1b0787a8 0b0c 4d41 81c1 599beb715349

Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) resmi meluncurkan WAKREN (WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan yang Efisien dan Nyaman) sebagai inovasi layanan publik berbasis digital.

Peluncuran dilakukan di Aula Kelurahan Bukit Tunggal, Senin (27/10/2025).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan aplikasi ini hadir untuk menjawab berbagai tantangan pelayanan publik di tingkat kelurahan yang selama ini kerap menghadapi kendala keterlambatan respons, antrean panjang, dan keterbatasan waktu layanan.

“WAKREN kami hadirkan sebagai jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem ini, warga bisa mengajukan permohonan surat dan layanan administrasi langsung dari rumah, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor kelurahan,” ujar Saipullah.

Program WAKREN merupakan kolaborasi Diskominfo bersama Kelurahan Bukit Tunggal sebagai pilot project. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah kota menuju pelayanan yang lebih modern, adaptif, dan transparan berbasis teknologi digital.

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

Saipullah menjelaskan bahwa tujuan utama aplikasi ini adalah menciptakan layanan yang cepat, efisien, dan dapat dipantau secara digital.

Selain meningkatkan transparansi, keberadaan WAKREN juga diharapkan mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang responsif.

Aplikasi WAKREN dilengkapi dengan berbagai fitur fungsional, antara lain respons otomatis (auto-reply) berdasarkan layanan, pengajuan surat secara digital seperti surat keterangan domisili dan usaha.

“Selain itu tersedia dasbor admin dan lurah untuk monitoring dan validasi, serta tanda tangan elektronik (TTE) yang terintegrasi dengan BSrE, yang menjamin keabsahan dokumen secara hukum. Selain itu, warga juga akan menerima notifikasi WhatsApp mengenai status permohonan mereka secara real time,” pungkasnya.

Melalui WAKREN, Pemko Palangka Raya berharap proses pelayanan di kelurahan menjadi lebih cepat, efisien, dan tercatat secara digital, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (red)

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman