Borneohits.com — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pencegahan serta penanggulangan kejadian kebakaran dan penyelamatan lintas wilayah, Jumat (17/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, bersama Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan, Dony Merianto.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antar daerah yang disepakati sejak 2024.
Kepala Disdamkarmat, Gloriana Aden, menyampaikan bahwa sinergi Palangka Raya–Katingan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons darurat, khususnya di wilayah perbatasan yang berisiko tinggi.
“Kolaborasi ini penting, karena kebakaran maupun kejadian penyelamatan tidak mengenal batas wilayah administrasi. Dengan adanya kerja sama ini, respons penanganan darurat bisa dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien,” ucap Gloriana.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi respons bersama kejadian kebakaran, pelatihan teknis, simulasi penanggulangan bencana, serta pemanfaatan armada dan sumber daya secara lintas wilayah.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas personel dan memperkuat layanan penyelamatan bagi masyarakat kedua daerah.
PKS juga mengatur mekanisme pelaporan cepat, penunjukan petugas penghubung, serta pelaksanaan pelatihan terpadu antarpetugas pemadam kebakaran Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
Gloriana menegaskan bahwa kolaborasi antar daerah merupakan implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari potensi kebakaran dan bencana lainnya. (red)












