Beranda » Berita » Eksekutif » Pemko Palangka Raya » Pemko Palangka Raya Dorong Penguatan Kinerja BLUD di Sektor Kesehatan

Pemko Palangka Raya Dorong Penguatan Kinerja BLUD di Sektor Kesehatan

Whatsapp Image 2025 10 24 At 9.22.22 Am

Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola layanan kesehatan melalui penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penegasan itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja BLUD RSUD dan UPT Puskesmas, Kamis (23/10/2025).

Menurut Arbert, penerapan BLUD memberi fleksibilitas bagi rumah sakit dan puskesmas dalam mengelola keuangan sehingga dapat bergerak lebih efisien dan profesional.

“Namun, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, diperlukan pedoman evaluasi kinerja BLUD yang terukur, objektif, dan dapat menjadi dasar pembinaan serta pengambilan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai sosialisasi tersebut penting untuk memperkuat pemahaman pengelola BLUD terkait mekanisme evaluasi, indikator kinerja, dan pelaporan.

Pemko Palangka Raya Raih Predikat SAKIP BB dan Penghargaan WBK

Hal itu menjadi krusial mengingat Pemko Palangka Raya pada tahun anggaran 2026 akan menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sebagai konsekuensi dinamika fiskal nasional.

“Akan tetapi, melalui pedoman evaluasi yang jelas dan terukur, setiap BLUD harus mampu meningkatkan kinerja keuangannya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Arbert.

Arbert mengharapkan proses sosialisasi dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Dengan penerapan evaluasi kinerja yang baik, akan tercipta pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (red)

Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Tuntaskan Infrastruktur Permukiman