Borneohits.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gerak Cepat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kasus keracunan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan keamanan pangan agar setiap insiden yang mungkin terjadi dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme tanggap darurat dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Satgas tersebut akan langsung turun apabila ditemukan laporan siswa mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Satgas sudah kami bentuk dan siap bergerak cepat. Protokol penanganan telah disiapkan, sehingga jika ada kejadian, langkah-langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah dan cepat,” ujar Zaini, Senin (29/9/2025).
Zaini menambahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah pusat, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Gizi Nasional.
Kerja sama ini bertujuan memastikan standar yang sama dalam penanganan kasus maupun pengawasan keamanan pangan di seluruh daerah.
Selain itu, pemerintah mewajibkan setiap dapur penyedia makanan program MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Proses produksi makanan diawasi secara berkala oleh petugas kesehatan, mulai dari tahapan memasak, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“Pengawasan ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyajian. Misalnya, makanan yang dimasak terlalu pagi namun dikonsumsi terlalu siang, ini berisiko menurunkan kualitas dan keamanan pangan,” tegasnya. (red)












