Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barut Siap Kawal Kebijakan Pelestarian Bahasa Daerah

DPRD Barut Siap Kawal Kebijakan Pelestarian Bahasa Daerah

1410 Herman Ab
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB

Borneohits.com – Komitmen pelestarian budaya lokal kembali mengemuka setelah pemerintah daerah resmi meluncurkan Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah di satuan pendidikan setiap hari Kamis pada minggu pertama setiap bulan.

Kebijakan ini mendapat dukungan kuat dari DPRD Barito Utara (Barut) yang menegaskan siap mengawal implementasinya secara regulatif maupun anggaran.

Anggota DPRD Barut, Patih Herman AB, menyampaikan bahwa legislatif, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, akan memastikan kebijakan ini tidak berhenti di tataran simbolik.

Menurutnya, dukungan politik anggaran harus menjadi prioritas agar program pelestarian bahasa daerah mampu berjalan terencana dan berkelanjutan.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan, tidak hanya memberi dukungan moral, tapi juga siap mendorong afirmasi anggaran dan kebijakan lanjutan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Patih Herman saat ditemui di Muara Teweh, Minggu (19/10/2025).

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Ia menilai pelestarian bahasa daerah bukan sekadar program kebahasaan, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas masyarakat Barut yang kian tergerus modernisasi.

Patih Herman menegaskan pentingnya menjaga keterhubungan generasi muda dengan akar budaya mereka.

“Ini bukan semata soal bahasa. Ini tentang jati diri, tentang warisan leluhur yang harus kita jaga agar tidak punah. Jika anak-anak kita tumbuh tanpa mengenal bahasa ibunya, maka mereka akan tercerabut dari akar budayanya,” ujarnya.

Instruksi Bupati tersebut beriringan dengan pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Barito Utara Tahun 2025 yang mengangkat bahasa Temboyan sebagai salah satu bahasa yang direvitalisasi.

Patih Herman menyambut baik langkah tersebut dan mendorong perluasan revitalisasi ke bahasa-bahasa lokal lain seperti Dusun Malang dan Dayak.

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelestarian bahasa daerah memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan komunitas adat harus saling menguatkan.

“Kita harus pastikan ini tidak berhenti di tataran seremoni. Harus ada penguatan di kurikulum lokal, pelatihan guru, hingga penyediaan bahan ajar berbahasa daerah,” jelasnya.

FTBI 2025 diikuti ratusan pelajar dari 47 sekolah dasar dan menengah, menandai kuatnya semangat kolaboratif untuk merawat bahasa ibu di Barut.

Menurut Patih Herman, momentum ini harus menjadi titik balik dalam gerakan pelestarian bahasa daerah secara lebih luas.

“Festival ini harus dilihat sebagai titik balik. Ini bukti bahwa semangat pelestarian bahasa daerah hidup, dan kini saatnya semua elemen bergerak bersama,” pungkasnya. (red)

DPRD Barut Dorong KDKMP Kelola Administrasi dengan Baik