Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barut Pelajari Pengelolaan Sampah Yogyakarta untuk Perkuat Raperda

DPRD Barut Pelajari Pengelolaan Sampah Yogyakarta untuk Perkuat Raperda

1111 Dewan Ke Jogja

Borneohits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) terus memperkuat langkah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah melalui serangkaian kajian dan studi komparatif.

Salah satunya dilakukan dengan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025 untuk mempelajari praktik terbaik dalam sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berbasis partisipasi masyarakat.

Dalam kunjungan yang diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta tersebut, rombongan DPRD Barut mempelajari berbagai kebijakan, inovasi, hingga pemanfaatan teknologi yang telah terbukti efektif.

Berbagai program unggulan turut dipaparkan, seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik, yang menekankan pengelolaan dari hulu dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Rombongan dipimpin oleh H. Suparjan Efendi bersama anggota Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H. Taufik Nugraha.

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Mereka juga memperoleh informasi mengenai pengembangan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) dari sampah anorganik, serta strategi pendampingan Jumilah (Juru Pengawas Pemilahan Sampah), hingga penataan depo dan TPS.

Anggota DPRD Barut, Taufik Nugraha, menilai komitmen Pemkot Yogyakarta menjadi inspirasi penting dalam penyusunan regulasi daerah.

“Kami melihat bagaimana masyarakat menjadi bagian utama dari sistem pengelolaan sampah di Yogyakarta. Pendekatan ini membentuk budaya peduli lingkungan yang patut kami tiru di Barito Utara,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Perda nanti tidak hanya soal teknis penanganan, tapi juga tentang bagaimana membangun kesadaran warga agar mulai memilah sampah dari rumah. Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan,” tegasnya.

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan

Melalui hasil kunjungan kerja ini, DPRD Barut menargetkan lahirnya Perda Pengelolaan Sampah yang komprehensif, mencakup aspek regulasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, hingga inovasi berbasis teknologi untuk mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan di daerah. (red)