Beranda » Berita » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barut Nilai Kerja Sama Pemkab–Kejari Perkuat Perlindungan Aset Daerah

DPRD Barut Nilai Kerja Sama Pemkab–Kejari Perkuat Perlindungan Aset Daerah

C12
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi. (ist)

Borneohits.com – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), H. Suparjan Efendi, menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Barut sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan aset, penegakan hukum, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025), disaksikan Bupati H. Shalahuddin, unsur Forkopimda, serta pejabat perangkat daerah.

Suparjan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan sangat dibutuhkan, mengingat banyak persoalan pemerintah daerah yang berkaitan dengan perdata, tata usaha negara, dan pengelolaan aset.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat prinsip good governance. Dengan pendampingan Kejaksaan, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan setiap kebijakan yang berhubungan dengan aset dan PAD,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Henny Rosgiaty Rusli Apresiasi Dedikasi Petugas Damkar Barito Utara

Suparjan menilai pemulihan aset sebagai aspek vital dalam menjaga kekayaan daerah. Selama ini, beberapa aset pemerintah masih belum tertata secara hukum, sehingga rawan sengketa dan pemanfaatan yang tidak tepat.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat struktur administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset daerah.

“Pemulihan aset bukan hanya mengembalikan hak daerah, tetapi juga memastikan aset tersebut benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Suparjan menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas penting dalam menghadapi tantangan fiskal.

Kejaksaan dinilai mampu membantu memperkuat kepatuhan hukum para wajib pajak, terutama dalam hal penagihan dan penertiban regulasi.

Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Program APBD 2026 Segera Direalisasikan

“Dengan dukungan Kejari, mekanisme penagihan PAD bisa berjalan lebih efektif, namun tetap mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai anggota legislatif, Suparjan memastikan DPRD akan terus bersinergi dalam pengawasan maupun penyusunan kebijakan anggaran, sehingga kerja sama antara Pemkab dan Kejari dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami di DPRD siap mendukung penuh. Kolaborasi lintas lembaga seperti ini sangat penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. (red)